- This event has passed.
10 tahun Perjalanan YIARI Mengungkap dan Melawan Perdagangan Ilegal Kukang di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversitas dengan kekayaan fauna yang luar biasa. Namun, keanekaragaman ini menghadapi ancaman serius, salah satunya adalah perdagangan ilegal satwa liar (PISL). Kukang (Nycticebus spp.), sebagai primata nokturnal endemik Indonesia, menjadi salah satu korban utama dari praktik ini. Meskipun dilindungi oleh hukum nasional dan terdaftar dalam Appendix I CITES, kukang tetap menjadi objek perdagangan sebagai hewan peliharaan eksotik.
YIARI melalui laporan yang berjudul Keluar dari Bayang Bayang berhasil mendokumentasikan tren menurun perdagangan kukang sebagai hasil dari implementasi pendekatan holistik yang mencakup penegakan hukum, penyediaan pusat rehabilitasi, serta edukasi publik. Laporan ini merupakan hasil dari pemantauan selama lebih dari satu dekade dan menyajikan data komprehensif tentang dinamika, pelaku, serta dampak intervensi terhadap perdagangan kukang di Indonesia.
Guna memperluas dampak dari laporan ini, kegiatan diseminasi penting diselenggarakan sebagai sarana untuk menggaungkan temuan strategis agar dapat diadopsi secara luas oleh para pemangku kepentingan lintas sektor. Mengusung tema “Keluar dari Bayang-bayang: Strategi Kolaboratif Menghentikan Perdagangan Kukang”, kegiatan ini merefleksikan urgensi untuk menarik isu perdagangan ilegal dari ranah tersembunyi ke pusat perhatian publik, sekaligus menegaskan bahwa solusi tunggal tidaklah cukup; diperlukan pendekatan kolektif yang terkoordinasi secara presisi demi mengakhiri praktik ini selamanya.
Narasumber:
Rudianto Saragih Napitu, S.Si, M.Si (Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia)
Dr. Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si (Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia)
Farwiza Farhan (Aktivis Lingkungan)
Nani Afrida (Ketua Umum AJI Indonesia)
